Mengapa Susi ART Keluarga Ferdy Sambo Beri Kesaksian Berbelit soal Putri Diangkat dari Sofa?
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyidangkan perkara Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta jaksa penuntut umum terus menghadirkan saksi bernama Susi yang notabene asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Hal itu dipicu kecurigaan majelis atas kesaksian Susi yang berbelit-belit dan inkonsisten di persidangan, Senin (31/10).
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di ruang persidangan, terutama kami mau menggali motifnya," ujar anggota majelis hakim, Morgan Simanjuntak.
Hakim Morgan mengingatkan Susi akan terus dihadirkan di persidangan jika kesaksiannya bohong.
Oleh karena itu, majelis hakim meminta Susi jujur.
“Terserah kamu apakah keterangan itu bisa dipercaya atau enggak, itu akan kami uji nanti. Jadi, kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu," ujar Hakim Morgan.
Pada persidangan itu, majelis hakim bertanya kepada Susi soal peristiwa di rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang.
Susi mengaku berada di rumah Magelang bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Yosua, Kuat Ma’ruf, dan Daden Miftahul Haq pada Senin, 4 Juli 2022 pagi.
Hakim Morgan Simanjuntak mencerar Susi, ART keluarga Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi persidangan perkara Richard Eliezer.
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- ART di Bandung Cabuli 2 Anak Di Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng Kepala
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- ART Dukung Langkah Tegas Kapolri Menggebuk Mafia Tanah